Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intervensi terhadap 77
pasar di 33 provinsi di Indonesia. Pasar tersebut menjadi percontohan
untuk Pantauan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.
Hasilnya, BPOM menemukan 10 jenis pangan yang kerap ditambah bahan-bahan berbahaya. Sebanyak, 10 jenis pangan itu yakni, kerupuk dan keripik, cemilan dan jajanan pasar, mie basah, tahu, pangan segar, pangan segar yang dikeringkan, terasi, bakso, minuman, agar-agar dan jelly.
Pangan segar itu seperti, ikan, ayam, daging, cumi, udang, dan
kerang. Sedangkan pangan segar dikeringkan yaitu seperti ikan teri, ikan
asin, cumi asin, ebi dan minuman seperti cendol, cincau, dan sirup.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa mengatakan, bahan berbahaya yang
paling sering ditemukan yaitu penambahan boraks dan rhodamin B.
“Ada penambahan boraks pada soda kue, hingga pemutih dan pelunak
daging. Kami juga menemukan penyalahgunaan rhodamin B dan boraks pada
cabe giling. Temuan di beberapa wilayah ini perlu menjadi perhatian
masyarakat,” ujar Roy di Gedung BPOM, Senin (12/1/2015).
Seperti diketahui, rhodamin biasa digunakan sebagai pewarna tekstil
maupun kertas. Penggunaan rhodamin B pada bumbu-bumbu masakan seperti
cabe giling, bertujuan untuk membuat warna bumbu menjadi terlihat lebih
segar. Adapun boraks merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk
industri nonpangan. Bahan kimia tersebut tentunya berbahaya bagi
kesehatan.
Roy meminta masyarakat waspada dalam pembelian makanan hinga
obat-obatan. “Waktu membeli makanan, minuman, perhatikan warnanya. Kalau
terlihat mencolok khawatir mengandung rhodamin B," terang dia.
sumber kompas
No comments:
Post a Comment