Showing posts with label serba-serbi BPJS Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label serba-serbi BPJS Kesehatan. Show all posts

Tuesday, 28 May 2019

BPJS Kesehatan Defisit 9,1 Triliun, Ini Permintaan Sri Mulyani


Hasil gambar untuk bpjs
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan beberapa hal menyusul temuan defisit Rp 9,1 triliun pada 2018. Data tersebut merupakan temuan atau hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertama, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta BPJS Kesehatan memperbaiki data kepesertaan dan penerimaan iuran. "Mengacu pada hasil Audit BPKP, BPJS Kesehatan perlu melaksanakan perbaikan," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019). 
Menurut Sri Mulyani, BPKP menemukan jumlah kepesertaan yang belum memiliki NIK, maupun NIK ganda, dan yang sudah meninggal dunia. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas program. 
Kedua, Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki biaya manfaat jaminan kesehatan. Ketiga, BPJS Kesehatan diminta melakukan strategic purchasing. Pada 2018, pemerintah, imbuh Sri Mulyani, telah menunaikan seluruh kewajiban terkait JKN, yang meliputi pembayaran bantuan iuran untuk PBI sebesar Rp 25,5 triliun. Baca juga: BPJS Kesehatan Bayar Utang Rp 11 Triliun ke Rumah Sakit Juga pembayaran porsi pemerintah untuk Peserta Penerima Upah (PPU Pemerintah) yang terdiri dari ASN, TNI, Polri, dan pensiunan sebesar Rp 5,4 triliun. Adapun untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, pemerintah, ucap dia, telah memberikan bantuan sebesar Rp 10,2 triliun, yang dicairkan berdasarkan hasil review oleh BPKP. Ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, ada 9-10 item hasil kesimpulan rapat kerja pemerintah dengan DPR terkait hasil audit BPJS Kesehatan. "Ada juga perintah untuk melihat sistem asuransinya termasuk tentang iuran. Ada itu perintahnya satu per satu," jelas Suahasil.

sumber Kompas

Friday, 5 June 2015

BPJS Bisa Beri Pensiunan Besar, Tapi Ada Syaratnya

 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjawab tuntutan buruh yang meminta manfaat bulanan dana pensiun minimal 60 persen dari gaji.
Direktur Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Junaedi, mengatakan bisa saja jika buruh mendapatkan manfaat dana pensiun yang besar. Asalkan buruh bersedia membayar iuran yang lebih besar.

Saturday, 9 May 2015

Pasien Lupus Minta BPJS tidak Diskriminasi

Ketua Yayasan Lupus Indonesia, Tiara Savitri menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum adil dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada orang dengan lupus (Odapus). Menurut Tiara, dibanding dengan pasien kanker dan AIDS, Odapus hanya menerima sekitar 20 persen biaya pengobatan.

Thursday, 9 April 2015

Antrian Panjang Berobat Pakai BPJS Membuat Calo Bermunculan

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, secara nasional jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini 127 juta orang. Jumlah itu melampaui target tahun 2014 yang sebesar 121,6 juta orang.

Tak heran jika saat ini peserta BPJS harus mengantre panjang demi mendapatkan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di sejumlah daerah. Sejumlah pasien pun harus mengantre sejak subuh untuk mengambil nomor pendaftaran di rumah sakit, padahal loket baru dibuka pukul 07.00 pagi.

Wednesday, 11 February 2015

Yang Pakai BPJS Jangan Sesuka Hatinya Dong

BPJS Kesehatan memang dibutuhkan masyarakat Indonesia dimana biaya kesehatan tidak terjangkau untuk kalangan tertentu khususnya menengah ke bawah. Pelaksanaannya banyak warga tidak tahu bahwa rumah sakit adalah jalan terakhir jika di puskesmas atau klinik yang ditunjuk tidak mampu menangani. Jadi ketika Anda langsung datang ke rumah sakit tapi tidak ada kegawatdaruratan maka Anda akan bayar sendiri tanpa ditanggung BPJS.

Friday, 30 January 2015

JKN Dinikmati Kelompok Mampu

Tahun pertama penerapan Jaminan Kesehatan Nasional, dana yang terkumpul masih dinikmati kelompok mampu. Pembiayaan kesehatan itu juga lebih banyak dimanfaatkan masyarakat di kota besar dan Pulau Jawa yang memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan lebih baik.

Jika iuran JKN dari kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan non-PBPU yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dipisah, kelompok PBPU lebih banyak menikmati dana JKN. Kelompok itu antara lain terdiri dari pekerja nonformal dan orang mampu, termasuk kelompok hampir miskin yang bukan penerima bantuan iuran (PBI).

Tuesday, 27 January 2015

Susahnya Mendapatkan Kamar Rawat Inap di Rumah Sakit


Antrean untuk mendapatkan pelayanan kerap dikeluhkan para pasien rumah sakit, terutama yang membutuhkan ruang perawatan kelas 3. Seringnya ruangan penuh membuat pasien harus rela menunggu berminggu-minggu untuk bisa dirawat.

Monday, 19 January 2015

Antrian BPJS Diwakili Helm dan Botol Minuman

Antrean panjang di kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat hendak mendaftar. Namun selalu ada cara untuk menyiasatinya, salah satunya dengan membuat sistem antrean unik.
 
Selvyati Anggraheny mengisahkan bahwa antrean panjang juga terjadi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor. Di tempat tersebut, warga mengantre sejak pagi dan hanya dibatasi 100 pendaftar setiap harinya.

Wednesday, 14 January 2015

Mimpi Buruk Peraturan BPJS

Malam itu hujan rintik-rintik. Angin berhembus dengan kencang. Cuaca memang sedang tidak bersahabat belakangan ini. Siang panas terik, malam angin kencang membawa hembusan dingin yang menusuk hingga tulang. Ini bukan penggalan lagu atau cerita, tapi pengalaman buruk saya di suatu malam.

Daftar Kegawatdaruratan Menurut BPJS Kesehatan

Saya baru saja mengunduh manual pelaksanaan yang disusun oleh BPJS Kesehatan, di dalamnya ada pelbagai informasi, termasuk kriteria kasus gawat darurat yang menjadi acuan bagi BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang menjadi mitra kerjanya. Salah satu keluhan dari peserta BPJS Kesehatan saat ini adalah bahwa sering kali “ditolak” oleh pihak rumah sakit, terutama pasien yang masuk lewat IGD, dan di dalamnya ada kalanya kita menemukan bahwa kondisi gawat darurat tidak terpenuhi.

Monday, 5 January 2015

Pengalaman Joko Sebagai Peserta BPJS

Joko (28), bukan nama sebenarnya, mengalami kecelakaan tunggal jatuh dari motor di Semarang November 2014 lalu. Akibatnya, warga asal Yogyakarta itu mengalami dislokasi bahu kanan.
Joko kemudian dibawa teman-temannya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUP dr Kariadi. Selama perawatan, Joko yang merupakan peserta BPJS Kesehatan masih berada di UGD. Berdasarkan informasi perawat, Joko belum bisa dipindah ke kamar rawat inap lantaran penuh.

BPJS Belum Memenuhi Standar

Dalam usianya yang baru satu tahun, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai belum memenuhi standar.
Belum semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari produk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Riset Myriad Research Committed, Eva Yusuf saat ditemui di kantor BPJS, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Ada divisi regional (divre) tertentu yang penyedia dan BPJS personel-nya belum memuaskan fasilitas kesehatan (faskes) dan peserta. Sementara divre-divre lain sudah di atas rata-rata. Yang kami maksud, standarisasinya belum merata di Sumatera dan Papua," bebernya.

Tuesday, 9 December 2014

BPJS: Aturan Baru Untuk Menarik Orang Sehat

Setelah Peraturan baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nomor 4/2014 tentang tatacara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menuai kontroversi karena pemberlakuan kartu aktif 7 hari. Kini muncul lagi peraturan Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 yang memuat secara teknis tata cara pendaftaran peserta BPJS.

Sunday, 7 December 2014

Tolong Dimengerti Kenapa Rumah Sakit Menolak BPJS?

Beberapa hari lalu cukup banyak menerima broadcast yang intinya berbunyi tentang penolakan pasien oleh beberapa atau banyak rumah sakit. Bunyi broadcast BBM tersebut kira-kira seperti ini:
“Teman2 TOLONG bantu BC biar sampai ke Gub AHOK dan PRESIDEN wong cilik Jokowi katanya, RS. Tolak pasien BPJS. Pak jokowi tolong diperhatikan, butuh bantuan untuk bisa membuktikan kegunaan BPJS.

Ini Alasan Rumah Sakit Swasta Harus Ikut BPJS

 
Jumlah rumah sakit swasta yang bergabung dengan program Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan masih belum banyak. Apalagi jika dibandingkan dengan jumlah keikutsertaan rumah sakit pemerintahan. Padahal, rumah sakit swasta yang bergabung dengan BPJS akan memiliki keuntungan sendiri.

Sunday, 2 November 2014

BPJS Beri Penyuluhan Jelang Peluncuran Kartu Indonesia Sehat

Presiden Joko Widodo pada Senin (3/11) besok akan meluncurkan program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pun melakukan persiapan terkait peluncuran program unggulan pemerintah tersebut.

Persiapan yang dilakukan yaitu dengan memberikan penyuluhan oleh BPJS Kesehatan kepada warga. Penyuluhan dilakukan di beberapa Kantor Pos, seperti di Jl Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/11/2014).

Thursday, 30 October 2014

Tak Lagi Perorangan, Pendaftaran BPJS Bisa Untuk Sekeluarga

Untuk mendaftarkan diri agar menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa aturan dan tata cara yang harus diikuti. Ini tertera dalam peraturan BPJS No 4 tahun 2014 yang memuat tentang tata cara pendaftaran dan pembayaran peserta perorangan.

Tak hanya untuk tujuan ketertiban, peraturan yang ditetapkan mulai dari tata cara mendaftar, membayar, hingga klaim, sekaligus untuk edukasi bagi masyarakat.

Wednesday, 17 September 2014

Rumah Sakit Kewalahan Melayani Pasien

Sejumlah rumah sakit yang bergabung dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional kewalahan melayani pasien yang menjadi peserta program itu. Tingginya minat masyarakat mendaftar sebagai peserta program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan itu membuat beban layanan rumah sakit meningkat sehingga kualitas layanan menurun.

Kepala Instalasi Hukum, Publikasi, dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Yudi Firmansyah, Selasa (16/9), di Tangerang, mengatakan, sejak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diberlakukan, antrean pendaftaran pasien rawat jalan kian panjang.

Tuesday, 16 September 2014

Minat Masyarakat Terhadap JKN Masih Tinggi

Sejak sistem Jaminan Kesehatan Nasional diluncurkan awal tahun 2014, minat masyarakat terhadap program itu kian tinggi. Hal itu ditandai antrean panjang warga yang hendak mendaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di sejumlah daerah.

Berdasarkan pemantauan, antrean panjang warga yang hendak mendaftar sebagai peserta program JKN terlihat di kantor-kantor BPJS Kesehatan yang melayani pendataan ataupun pembuatan kartu baru peserta BPJS Kesehatan di sejumlah daerah di Tanah Air, Senin (15/9).

Monday, 15 September 2014

Rumah Sakit Tidak Bisa Dipaksa Harus Ikut Program BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tak bisa memaksa semua rumah sakit swasta untuk bergabung dalam program itu. Padahal, keterlibatan rumah sakit swasta amat penting untuk mengantisipasi terus meningkatnya jumlah pasien yang menjadi peserta program itu.

”Kalau rumah sakit swasta yang menyasar masyarakat kelas menengah tak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka saat semua warga negara sudah menjadi peserta JKN, mereka tidak akan bisa bertahan hidup,” kata Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, di Jakarta, Sabtu (13/9).