Isu pernikahan beda agama kembali jadi perbincangan hangat.
Penyebabnya adalah permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap
Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan. Jika permohonan itu dikabulkan,
nikah beda agama akan sah dilaksanakan di negeri kita. Tentu akhirnya
masyarakat gempar. Meski kita menjunjung tinggi toleransi, nikah beda
agama masihlah sesuatu yang kontroversial.
Cinta beda agama memang masalah klasik. “Korban-korbannya” sudah
banyak — mungkin malah kamu termasuk di antaranya. Menyadari hal ini, kami ingin membahas persoalan ini bersama kalian.
Beberapa hari yang lalu, dikumpulkan opini
dari kamu mengenai legalisasi nikah beda agama di negeri kita. Sebagian
pembaca menentangnya, sebagian yang lain mengambil sikap setuju.
Inilah opini-opini terbaik dari kedua kubu:
1. “Menikah beda agama itu terserah pada yang menjalaninya. Kita tidak boleh menghakimi mereka.” NN, 25 th, Surabaya
“Lagipula, semua agama tidak ada yang mengajarkan kejelekan. Kenapa
mesti saling menjelekkan? Kalau kita merasa nikah beda agama itu hal
yang tidak baik, ya sudah, hindari saja. Tetapi apabila orang lain
merasa hal itu baik, ya biarkan saja. Semua yang kita lakukan itu pada
akhirnya hanya urusan diri sendiri dengan Tuhan.”
2. “Agama tak seharusnya menjadi pembeda atau penghalang.” Arifin Abbas, 23 th, Makasar
“Pernikahan beda agama itu sah-sah saja. Itu membuat kita lebih
saling menghormati. Kita memang berbeda secara keyakinan, tapi bisa
saling melengkapi. Yang menjalaninya memang harus punya komitmen kuat.
Kelak untuk keturunan mereka, orang tua pasti tahu mana yang terbaik.”
3. “Lingkungan kita plural. Wajar jika kemudian kita jatuh cinta pada orang lain yang berbeda agama.” Farinadila, 22 th, Yogyakarta
“Kalau memang dialah orangnya, dan ternyata agamanya berbeda, jodoh
‘kan tidak bisa dipaksakan? Yang terbaik adalah tetap yakin dengan
agama masing-masing dan tetap bertoleransi.
Kalau memang menikah beda agama itu tidak boleh, buat saja kondisi
di mana hanya ada 1 agama untuk masyarakat kita. Barulah tidak akan ada
lagi orang yang mau nikah beda agama. Masalahnya, apakah hal itu
mungkin?”
4. “Bukankah Indonesia mengakui 5 agama? Lalu kenapa agama harus jadi benteng yang memisahkan cinta?” Anwar, 22 th, Medan
“Dimana kalimat yang mengatakan keberagaman dan perbedaan itu
indah? Saya Muslim, saya tahu bahwa dalam agama saya hal itu dilarang.
Tapi bagaimana dengan cinta suci yang terjadi pada mereka yang berbeda
agama? Bukankah ia menikah dengan manusianya, dan bukan agamanya?
Agama merupakan pilihan seseorang dalam menjalankan ibadahnya
kepada Tuhan Yang Esa. Agama adalah pedoman hidup seseorang, sedangkan
pernikahan adalah cara memilih pasangan seumur hidup. Meskipun dalam
agama saya, agama pasangan merupakan syarat pernikahan … keberagaman
agama seharusnya bisa mengukuhkan indahnya cinta.”
5. “Negara tak bisa melarang pernikahan beda agama. Itu hak manusia untuk memilih, ‘kan?” Nafisa Nurul Izza, 14 th, Bandung
“Menurut saya, menikah beda agama itu bisa saja dilangsungkan.
Hanya memang sangat riskan. Tapi, bila keluarga kedua pihak mempelai
bisa menerima, positif kemungkinan terjadinya besar.
Tentu perbedaan agama bisa menyebabkan kesalahpahaman. Selain adat
beribadah dan akidah yang berbeda, bagaimana dengan nasib keturunan
mereka? Bagaimana juga hukum berumah tangga berdasarkan kitab yang
dianut?
Meski banyak rintangan yang harus dihadapi, pasangan yang akan
menikah berbeda agama harus bisa yakin dan mantap akan pilihannya.
Kebebasan memilih dan berpendapat itu harus dihargai. Untuk menghindari
kemungkinan negatif, ada baiknya jika salah satu pihak merelakan diri
untuk memeluk agama pasangannya. Eits, tapi tak boleh dipaksa! Pemaksaan
itu dilarang.”
6. “Pasangan yang berkeyakinan berbeda tetap bisa memiliki visi, misi, dan komitmen yang sama.” Dian Nuryanti, 20 th, Pekanbaru
“Menurut gua, dalam pernikahan yang harus sama itu visi, misi, dan komitmen pasangan. Urusan keyakinan, itu hal pribadi.
Gua rasa gak perlu panjang lebar buat jelasin kenapa ini harus
dilegalkan. Buka mata, buka telinga. Lihat sekeliling deh: pasti ada
pasangan yang beda keyakinan. Pikir aja gimana kalo kamu ada di posisi
mereka?”
7. “Legalkan! Jika terjadi permasalahan, biar hukum yang menyelesaikannya.” Upie, 25 th, Kendari
“Setuju. Asal pernikahan tidak menjadi alat untuk “memaksa”
seseorang untuk pindah ke suatu agama, dengan alasan sekarang dia sudah
berada dalam suatu ikatan yang lebih dalam dengan pasangannya.
Kebahagiaan antar individu yang menjalani pernikahan harus lebih menjadi
poin penting.
Legalkan saja nikah beda agama. Toh jika terjadi permasalahan, biar
hukum yang menyelesaikannya. Jika berhubungan dengan surga dan
kepercayaan, biar Tuhan menjadi hakimnya.”
8. “Agama adalah hak asasi masing-masing manusia. Pernikahan adalah ibadah. Seharusnya agama bukan halangan.” Sherly, Jakarta
“Setuju jika Indonesia melegalkan pernikahan beda agama. Agama
adalah hak asasi masing-masing manusia, dan pernikahan adalah sebuah
niat ibadah yang seharusnya tidak menjadikan agama sebagai halangan.
Kesamaan agama saja toh tidak cukup untuk menjadikan sebuah pernikahan
harmonis dan langgeng.
Jadi, pernikahan beda agama adalah sesuatu yang wajar dan sah,
asalkan pasangan dapat menghargai agamanya masing-masing, serta tetap
melaksanakan kewajiban agamanya.”
9. “Bila Indonesia ingin menjadi negara maju, sudah sebaiknya urusan politik tidak diintervensi oleh urusan agama.” Elisabeth Risna, 19 th, Maumere – NTT
“Indonesia ini negara majemuk: memiliki beragam suku , agama, ras
dan budaya. Yang patut dipertanyakan kembali, mengapa agama sering
dikait-kaitkan dengan urusan pemerintahan? Bila Indonesia ingin menjadi
negara maju, sudah sebaiknya urusan politik tidak diintervensi dengan
urusan agama.
Kita semua ini sesama manusia, dan diajarkan untuk saling
mengasihi. Menikah itu hak manusia. Apapun itu beda agama, suku, ras dan
budaya sudah semestinya pemerintah melegalkan, asalkan memenuhi
persyaratan agamanya masing-masing agar tidak terjadi pertikaian di
antara kedua pihak.”
10. “Rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan untuk mengakses informasi tentang isu seperti menikah beda agama akan menimbulkan permasalahan yang baru.” Kathy, 23th, Jakarta
“Saya setuju dengan nikah beda agama, tapi belum setuju jika
dilegalkan di Indonesia saat ini. Tingkat pendidikan setengah penduduk
Indonesia masih rendah. Rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan untuk
mengakses informasi tentang isu seperti menikah beda agama akan
menimbulkan permasalahan yang baru.
Misalnya menikah beda agama dilegalkan di Indonesia pada tahun 2030
(saat dimana menurut prediksi ekonomi, Indonesia berada di posisi 10
besar negara berpengaruh; saat dimana masyarakat kelas menengahnya
berada pada porsi terbesar dan di sisi lain berarti sudah lebih
intelek), respon masyarakat akan berbeda dengan jika hal itu dilegalkan
saat ini.”
11. “Mending gak usah dehh… Kalo emang ada yang mau nikah beda agama, yah… itu kembali ke pribadi masing-masing ajah.” Aya, 19 th, Klaten
“Pernikahan beda agama? Hem… Kalo menurutku, nikah beda agama sih
tergantung individunya masing-masing. Toh mereka punya agama tersendiri
yang punya aturan mengenai hal tersebut. Apakah pemerintah harus
melegalkannya? Aku pikir sih nggak. Masalah pelegalan nikah beda agama
kan lebih ke masalah pribadi yak? Yaudah biar diurus pribadi
masing-masing ajah…
Melegalkan pernikahan beda agama mungkin OKE untuk satu agama, tapi
mungkin jadi A BIG NO untuk agama lain. Di UUD ’45 udah diatur tentang
kebebasan beragama kan ya? Aturan kayak gini maybe bakal ngelanggar aturan agama lain. Cari amannya, mending gak usah dehh… Kalo emang ada yang mau nikah beda agama, yah… itu kembali ke pribadi masing-masing orang, hehehe.”
12. “Kalau masih mau menikah ya jangan tanggung-tanggung dalam berkorban. Samakan dulu agamanya.” Azaliea, 23 th, Medan
“Nikah beda agama bukanlah pilihan yang tepat. Bagaimana mungkin
2 orang yang berkeyakinan berbeda, dengan prinsip, cara pandang,
orientasi dan tujuan hidup tak sama bisa menjalani kehidupan rumah
tangga yang harmonis? Kecuali kalau mereka orang-orang yang menjadikan
agama hanya sebagai pelengkap identitas KTP, sekuler.
Jangan sampai Indonesia melegalkan nikah beda agama. Kalau masih
mau menikah ya jangan tanggung berkorban, samakan dulu agamanya.”
13. “Efeknya lebih “merepotkan” dan “rentan”. Apalagi bila tidak disikapi dengan perencanaan dan komitmen yang kuat.” Syahril Tahir, 24 th, Medan.
“Saya tidak sepakat dilegalkan. Memang, secara personal, tidak ada
salahnya. Artinya setiap orang berhak memilih pasangannya masing masing.
Namun, dipandang lebih luas maka efeknya lebih “merepotkan” dan
“rentan”. Apalagi bila nikah beda agama tidak disikapi dengan
perencanaan dan komitmen yang kuat (lebih kuat daripada pasangan
seagama). Ada lebih banyak hal yang harus dibicarakan, seperti anak,
warisan, ibadah keluarga. Bahkan hal-hal teknis lainnya banyak yang
harus diputuskan bersama.
Jika kedua pasangan tidak siap, mereka hanya akan menimbulkan masalah bagi anak, keluarga, dan sudah pasti negara. Intinya, lebih banyak masalahnya daripada kebaikannya.”
Jika kedua pasangan tidak siap, mereka hanya akan menimbulkan masalah bagi anak, keluarga, dan sudah pasti negara. Intinya, lebih banyak masalahnya daripada kebaikannya.”
14. “Menikah beda agama itu akan sulit buat pasangan ketika mereka ingin menyelaraskan tujuan bersama.” Kristine Gunawan, 23 th, Bandung.
“Menikah beda agama itu akan sulit buat pasangan untuk
menyelaraskan tujuan bersama. Contoh, orang Islam menikah dengan
Kristen. Di Islam, poligami itu boleh. Tapi di Kristen tidak, karena itu
dianggap perselingkuhan dan perwujudan ketidaksetiaan. Bentrokan
prinsip ini tentu dapat menimbulkan perselisihan.
Itu baru 1 contoh aja. Masih banyak lagi masalah lain yang dapat
terjadi. Jika seagama, pasangan ‘kan dapat saling mendukung, mendorong,
mengingatkan, memberi semangat dan menjalani bersama kegiatan-kegiatan
keagamaan mereka…”
15. “Indonesia tidak harus melegalkan. Jarang ada agama yang memperbolehkan 100% pernikahan beda agama.” Robi, 25 th, Jember.
“Jika pasangan yang beda agama hidup di Indonesia, mereka tentu
akan menemui banyak masalah. Hal yang menyangkut agama adalah hal yang
penting. Toleransi antar umat beragama masih sangat rendah, terutama
saat menjadi satu keluarga karena ada ikatan pernikahan.
Saya rasa Indonesia tidak harus melegalkan nikah beda agama, karena
jarang ada agama yang 100% memperbolehkan pernikahan beda agama. Jika
pemerintah melegalkan, maka dikhawatirkan akan timbul masalah baru.”
16. “Ada masalah-masalah tertentu yang jika sudah diketok palu oleh agama, negara tidak perlu lagi menengahinya.” Bilqis Raysa, 24 th, Bogor
“Lho, jangan dilegalkan. Ada masalah-masalah tertentu yang jika sudah
diketok palu oleh agama, negara tidak perlu lagi menengahinya. Termasuk
urusan nikah beda agama ini. Sudalah…se-visi misi dalam pernikahan
adalah hal yang paling penting, bukan? Maka menikah beda agama bukanlah
pilihan tepat. Jangan sampai ada masalah baru jika sampai ini menjadi
legal.”
17. “Perkawinan berbeda agama itu dikembalikan kepada aturan agamanya masing-masing.” Putra, 25 th, Tangerang
“Penafsiran Pasal 2 ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 itu adalah bahwa
perkawinan berbeda agama harusnya dikembalikan kepada aturan agamanya
masing-masing. Jadi tidak boleh dilegalkan. Karena peraturan yang dibuat
Tuhan lebih superior daripada peraturan yang dibuat manusia.”
18. “Au’ ah gelap, lama-lama juga bakal legal sendiri kok.” Rijal, 26 th, Aceh
“Au’ ah gelap, lama-lama juga bakal legal sendiri kok. Mungkin beberapa abad ke depan…”
sumber hipwee
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete