Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan meluncurkan Program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12) pukul
09.00 WIB. Hadir pula pada acara ini diantaranya Wapres Boediono dan Ibu
Herawati Boediono
Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting pembangunan nasional. "Semua menginginkan masyarakat di seluruh tanah air mendapat pelayanan yang layak dan memadai. Pemerintah terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam perolehan manfaat dari jaminan perlindungan masyarakat," kata Presiden SBY.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diresmikan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden SBY untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
"Saya seringkali mendengar keinginan dan harapan rakyat agar mereka mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, insya Allah, keinginan dan harapan rakyat dapat kita penuhi," SBY menerangkan.
Usai menyampaikan sambutannya, Presiden SBY dan Ibu Ani, serta Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, secara simbolisi menerima kartu BPJS dari Menkes Nafsiah Mboi. Presiden kemudian menekan tombol multimedia, tanda peresmian BPJS dan peluncuran Program JKN.
Pada kesempatan ini, Presiden SBY juga melakukan telekonferensi dengan kepala Puskemas di beberapa daerah terkait kesiapan pelaksanaan BPJS dan JKN. Kepada Kepala Puskesmas Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kiki Dian Puspitasari, Presiden berpesan untuk melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak guna tercapainya pelayanan yang maksimal.
"Berikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya. Selamat bertugas, sampaikan salam saya kepada seluruh masyarakat," kata SBY.
Menko Kesra Agung Laksono menyatakan dalam sambutannya bahwa peresmian ini merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 24 tahun 20111 tentang BPJS. BPJS yang diresmikan hari ini adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Kesehatan akan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggaralan empat program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian," jelasnya.
Ditambahkan, Kedua BPJS tersebut, merupakan transformasi dari badan penyelenggara yang sudah ada sebelumnya. PT. Asuransi Kesehatan (Askes) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sedangkan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
"Proses transformasi ini tidak boleh mengganggu pelayanan yang diberikan kepada pesertanya. Lebih dari itu, transformasi menjadi BPJS sepatutnya dapat memberikan manfaat yang lebih berkualitas kepada pesertanya," tambah Agung.
Mulai 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan langsung beroperasi menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015. "Sedikitnya 121 juta jiwa menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 dan mulai tanggal itu pula BPJS Kesehatan sudah menerima pendaftaran kepesertaan baru," ujar Agung Laksono.
Hadir pula dalam kegiatan ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Samsudin, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Dalam sambutannya, Presiden SBY mengatakan bahwa pembangunan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas penting pembangunan nasional. "Semua menginginkan masyarakat di seluruh tanah air mendapat pelayanan yang layak dan memadai. Pemerintah terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam perolehan manfaat dari jaminan perlindungan masyarakat," kata Presiden SBY.
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diresmikan pada hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden SBY untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
"Saya seringkali mendengar keinginan dan harapan rakyat agar mereka mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, dan pensiun. Melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional inilah, insya Allah, keinginan dan harapan rakyat dapat kita penuhi," SBY menerangkan.
Usai menyampaikan sambutannya, Presiden SBY dan Ibu Ani, serta Wapres Boediono dan Ibu Herawati Boediono, secara simbolisi menerima kartu BPJS dari Menkes Nafsiah Mboi. Presiden kemudian menekan tombol multimedia, tanda peresmian BPJS dan peluncuran Program JKN.
Pada kesempatan ini, Presiden SBY juga melakukan telekonferensi dengan kepala Puskemas di beberapa daerah terkait kesiapan pelaksanaan BPJS dan JKN. Kepada Kepala Puskesmas Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kiki Dian Puspitasari, Presiden berpesan untuk melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak guna tercapainya pelayanan yang maksimal.
"Berikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya. Selamat bertugas, sampaikan salam saya kepada seluruh masyarakat," kata SBY.
Menko Kesra Agung Laksono menyatakan dalam sambutannya bahwa peresmian ini merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 24 tahun 20111 tentang BPJS. BPJS yang diresmikan hari ini adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Kesehatan akan bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggaralan empat program jaminan sosial, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian," jelasnya.
Ditambahkan, Kedua BPJS tersebut, merupakan transformasi dari badan penyelenggara yang sudah ada sebelumnya. PT. Asuransi Kesehatan (Askes) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, sedangkan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menjadi BPJS Ketenagakerjaan.
"Proses transformasi ini tidak boleh mengganggu pelayanan yang diberikan kepada pesertanya. Lebih dari itu, transformasi menjadi BPJS sepatutnya dapat memberikan manfaat yang lebih berkualitas kepada pesertanya," tambah Agung.
Mulai 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan langsung beroperasi menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015. "Sedikitnya 121 juta jiwa menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 dan mulai tanggal itu pula BPJS Kesehatan sudah menerima pendaftaran kepesertaan baru," ujar Agung Laksono.
Hadir pula dalam kegiatan ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkumham Amir Samsudin, Menakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkes Nafsiah Mboi, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Sumber Depkes
No comments:
Post a Comment