Rambut dipandang sebagai “mahkota” yang menyempurnakan wanita.
Penampilan yang menarik kerap dinilai berdasarkan tatanan rambut. Nah,
supaya penampilan tetap terjaga, seberapa seringkah model rambut Anda
harus diganti?
Ahli penata rambut mengatakan, rambut sebaiknya dipotong setiap tiga
hingga delapan minggu, atau sekitar sebulan hingga dua bulan sekali.
Menurut ahli pewarnaan rambut selebriti, Louis Licari, bagi Anda yang
memiliki model rambut pendek, sebaiknya harus lebih sering dipotong
untuk merapikan bentuknya.
"Jadi, kalau Anda memiliki gaya rambut seperti misalnya pixie, bob, atau lob, Anda harus membentuknya setidaknya setiap enam hingga delapan minggu. Namun, jika Anda memiliki gaya rambut yang lebih panjang, Anda bisa memotong rambut setiap sepuluh hingga dua belas minggu sekali, karena Anda hanya perlu sedikit membentuk layer," ujar Licari.
Namun, jika rambut Anda mulai menunjukkan gejala pecah-pecah atau bercabang, sebaiknya Anda segera pergi ke salon untuk memotong rambut atau melakukan trimming. Sebab, jika rambut Anda pecah-pecah atau bercabang, maka akan berpengaruh pada keseluruhan kesehatan rambut Anda.
"Oleh karena itu, meskipun Anda ingin memanjangkan rambut Anda, pastikan secara rutin memotong ujung-ujung rambut untuk menghindari rambut pecah-pecah dan bercabang," saran Licari.
Adapun apabila terdapat lebih dari 20 persen uban di akar rambut Anda, Licari menyarankan, untuk melakukan perbaikan penampilan rambut Anda. "Jika terlalu banyak uban di akar rambut, Anda akan terlihat lebih tua," ujar Licari.
Jika Anda memutuskan untuk melakukan highlight atau pewarnaan rambut, Licari merekomendasikan Anda untuk melakukannya setiap tiga bulan sekali. Apabila Anda melakukannya terlalu sering, warna rambut Anda akan terlihat benar-benar berubah, sementara yang bagus adalah terlihat warna yang kontras.
sumber kompas
No comments:
Post a Comment