Medan punya banyak
pakar dan praktisi hukum. Pengacara berdarah Batak begitu populis di ibu
kota. Banyak juga akademisi, atau aparat penegak hukum lainnya.
Tapi ahli hukum bermarga Sihombing ini tidak biasa. Dia berbeda dan langka. Ia ahli hukum luar angkasa, suborbital law.
"Ahli hukum di bumi sama banyak dengan undang-undang yang dibuat
manusia. Tapi Raymond ini ahli hukum luar angkasa," kata Duta Besar
Republik Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Djauhari
Oratmangun (54), memperkenalkan Raymond kepada tetamu di Wisma KBRI di
Mocow, Jumat (28/11/2014) malam, atau Sabtu (29/11/2014) waktu
Indonesia.
Konteks perkenalan itu spontan. Raymond adalah pelatih kelompok
paduan suara 14 WNA Rusia yang belajar bahasa Indonesia, di Universitas
Persahabatan Moscow.
Dan Raymond memang pernah juara lomba pop song di Moscow."Ya samacam idol-idol lah kalo di Indonesia," kata ambassador.
Namanya Raymond Jr. Pardamaean Sihombing. Juni 2014 lalu, dia berulang tahun ke-32. Raymond lahir di Jakarta. Ibu dan
ayah asli Batak dan masih memegang teguh tradisi tetuanya di Nias Samosir.
ayah asli Batak dan masih memegang teguh tradisi tetuanya di Nias Samosir.
Karena ikut tugas ayah, hidup Raymond menghabiskan masa remaja di
Bali dan pulau Jawa. Ayah Raymond, Romulus Sihombing, pernah tercatat
sebagai wartawan KBRI Antara. Nama ibunya, Jemdiana Simangungson.
Raymond menyelesaikan studi S1 ilmu hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
Tahun 2005, Raymond ke Rusia. Dia mulai mengenal suborbital law, atau
hukum ruang angkasa di program pascasarjana jurusan hukum internasional
di Universitas Persahabatan Bangsa-bangsa di Rusia (Universitet Druzhby
Narodov).
"Di S-2 masih ada dua orang Indonesia yang belajar tentang
dasar-dasar ilmu hukum luar angkasa dari Prof Aslan Khuseinovich
Abashidzep," ujar Raymond kepada Tribun di Wisma KBRI Novokulitsya
Ulitsa, Central Moscow.
Nama dua mahasiswa S2 asal Indonesia lainnya itu lalu coba diingat alumnus SMP Seminari Tuka Bali (1999) itu.
"Kalau nggak salah mereka itu Adnial Roemza dan Zefri Tamnerton."
Namun, hanya Raymondlah yang melanjutkan spesialisasi hukum luar angkasa di jenjang doktoral.
Raymond bangga sebab dia masih sempat mengikuti kuliah dari peletak
dasar ilmu hukum luar angkasa pertama di dunia, Professor Gennady
Petrovich Zhukov (92).
Gennady adalah ahli hukum suborbital yang ikut mengusulkan ke Dewan
Keamanan PBB tentang mendesaknya tata kelola ruang angkasa untuk
kepentingan orbit satelit dan pemotretan dan pemetaan (remote sensing)
potensi minyak di bumi.
Medio 2014 lalu, Professor Gennady, meninggal dunia dan mendapat penghormatan besar dari civitas akademik di Moskow dan Rusia.
Dan Raymond jadi "murid terakhir"
Dan Raymond jadi "murid terakhir"
Gennady, ilmuawan yang ikut misi ruang angkasa pilot kosmonot Rusia Yuri Gagarin tahun 1961.
Hingga awal Desember ini, Raymond lebih konsentrasi dalam proses penyelesaian program disertasinya.
Dia melanjutkan kajian tentang aspek hukum internasional luar angkasa yang terkait tourisme di Suborbital.
Raymond mengklaim sampai saat ini, belum ada WNI yang konsentrasi di bidang kajian ini.
Sejauh ini hanya ahli ini baru dari Australia, Amerika, dan tentunya
Rusia. Itupun, jelasnya kebanyakan menggaram soal teknik remote sensing
spot minyak.
"Soal turisme setahu saya baru Raymond ini." kata alumnus SMA Seminari Garum Blitar, Jatim, 1999 ini.
Selain itu, Raymond juga banyak meluangkan waktu di KBRI Moscow,
untuk melatih 13 warga Rusia menyanyi bahasa Indonesia, termasuk menjadi
guru olah vokal bagi Yulia Pavlovna Guseva, pacar Raymond beberapa
tahun terakhir.
sumber tribunnews
No comments:
Post a Comment