Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat memutuskan untuk menolak
banding yang diajukan oleh perusahaan film dewasa terkait kewajiban
aktor untuk memakai kondom.
Perusahaan film dewasa mengungkapkan, hukum yang dikenal dengan Measure B itu telah melanggar kebebasan berekspresi yang tercantum dalam konstitusi Amerika Amandemen Pertama.
Perusahaan film dewasa mengungkapkan, hukum yang dikenal dengan Measure B itu telah melanggar kebebasan berekspresi yang tercantum dalam konstitusi Amerika Amandemen Pertama.
Hukum itu disetujui melalui referendum pada November 2012. Hukum itu juga didukung oleh Yayasan Aids Healthcare dengan alasan untuk mencegah dan melindungi aktor film porno dari virus HIV.
Namun, perusahaan film dewasa di California mengungkapkan, aturan terkait kesehatan para pemain sudah diatur dalam industri tersebut. Belum diketahui apakah perusahaan film dewasa akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
Hukum Measure B mewajibkan penggunaan kondom agar perusahaan film tersebut bisa mendapatkan izin dan juga mewajibkan perusahaan untuk mengajukan izin kesehatan publik.
Sejumlah pihak yang menolak aturan itu mengatakan, sejak diberlakukan,jumlah produksi film dewasa di Los Angeles terus turun dari 500 judul pada 2012 menjadi 40 judul per tahun. Sejumlah perusahaan film dewasa memutuskan untuk pindah ke Nevada atau Florida yang tidak ada aturan untuk menggunakan kondom bagi aktornya.
sumber suara.com
No comments:
Post a Comment