Tak banyak yang tahu bahwa kesehatan tubuh dan kesehatan jiwa memiliki
kaitan yang sangat erat. Pakar mengatakan bahwa kedua aspek kesehatan
tersebut saling mempengaruhi satu dengan yang lain.
Pakar kesehatan jiwa dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, mengatakan bahwa kesehatan tubuh dan jiwa sangat berkaitan. Jika sakit yang dirasakan tubuh berat, tentunya efek untuk mental dan kejiwaan yang dirasakan semakin besar.
Pakar kesehatan jiwa dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, mengatakan bahwa kesehatan tubuh dan jiwa sangat berkaitan. Jika sakit yang dirasakan tubuh berat, tentunya efek untuk mental dan kejiwaan yang dirasakan semakin besar.
"Yang orang sakit bisa tambah parah. Stres, depresi. Yang nggak sakit juga ada, istilahnya dokter shopping. Padahal sehat tapi pergi dokter A, ke dokter B karena merasa badannya nggak nyaman," tutur wanita yang akrab disapa Noriyu ini kepada wartawan di sela-sela pra peluncuran buku A Rookie & The Passage of The Mental Health Law; The Indonesian Story di Bunga Rampai, Jl Teuku Cik Ditiro No 35, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Noriyu menceritakan pengalamannya mengunjungi sebuah panti sosial bagi orang dengan gangguan jiwa milik pemerintah. Di panti tersebut, kesehatan para pasien sangat terabaikan. Sanitasi, toilet dan kakus tidak layak, air bersih tak mengalir dan tidak ada petugas yang membersihkan kotoran pasien.
"Bayangkan ya, hal-hal itu yang membuat Indonesia dilirik oleh dunia. Jadi sampul majalah internasional. Bahkan WHO menjadikan Indonesia sebagai contoh penelantaran pasien, yang tentunya juga merupakan pelanggaran HAM," tutur Noriyu.
"WHO tahun 2010 melakukan penelitian di Indonesia yang mengatakan bahwa dari 644 pasien gangguan jiwa, 181nya mati dalam waktu 7 bulan akibat diare dan kurang gizi," tegas dokter cantik yang juga mantan anggota DPR periode 2009-2014 ini.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa dengan sudah ditetapkannya Undang-undang Kesehatan Jiwa beberapa bulan lalu, sudah tidak ada lagi diskriminasi serta pelanggaran hak-hak bagi orang dengan gangguan jiwa. Terlebih, undang-undang tersebut juga mengatur soal pelayanan kesehatan jiwa oleh pemerintah untuk masyarakat.
"Jadi apa yang dikatakan Kemenkes soal PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) itu, perawat bukan hanya ngajarin soal cuci tangan. Tapi ditambahkan sedikit soal penanganan pasien gangguan jiwa," ujarnya.
sumber detik
No comments:
Post a Comment