Diskriminasi terhadap wanita di dunia kerja bukan sesuatu yang baru.
Mungkin bagi sejumlah kaum hawa, kenyataan ini sulit untuk diakui.
Namun, tak bisa dimungkiri, hal yang demikian masih dan terus terjadi.
Salah satunya seperti yang dikutip Cosmopolitan Inggris, sebuah
survei mengatakan bahwa sejumlah 40 persen manajer tak berkenan
menerima karyawan wanita, terutama yang berusia 20 hingga 30 tahun.
Lalu, 35 persen manajer memilih memperkerjakan karyawan pria ketimbang
wanita.
Ternyata, alasan yang mendasari pilihan tersebut di atas adalah
wanita dianggap kurang berpotensi saat kembali kerja usai cuti
melahirkan.
Kenyataan menyedihkan ini tak berbanding lurus dengan fakta yang
menegaskan bahwa wanita zaman sekarang lebih berpendidikan dibandingkan
dengan pria. Sebab, menurut informasi terkini, jumlah mahasiswi di
Inggris 35 persen lebih banyak dibandingkan dengan mahasiswa.
Maka dari itu, sempitnya kesempatan kerja bagi wanita benar-benar
"hinaan” bagi kaum hawa. Terutama karena alasan yang berkaitan dengan
hal-hal yang tidak bisa dihindari. Padahal, hamil dan melahirkan
merupakan tugas mulia yang seharusnya dihargai dan dihormati. Namun,
pada beberapa perusahaan malah dianggap menghambat. Benar-benar
keterlaluan.
Sebenarnya, Pemerintah Inggris telah mengatur keseteraan bekerja
lewat UU ketenagakerjaan pada tahun 2011, wanita hamil berhak mengambil
cuti selama 52 minggu dan pria mendapatakan cuti selama enam bulan.
"Diskriminasi karena kehamilan adalah ilegal, tak bermoral, dan sama
sekali tak dapat diterima. Tidak ada pembelaan untuk pekerja yang
berpikiran kuno seperti itu." Semoga fleksibilitas orangtua untuk
merawat anaknya dapat memberi perubahan pada sifat keluarga untuk
melakukan yang mereka ingin lakukan,” ujar Jo Swinson, Menteri Hubungan
Kerja Inggris.
sumber kompas
No comments:
Post a Comment