Saturday, 9 May 2015

Pasien Lupus Minta BPJS tidak Diskriminasi

Ketua Yayasan Lupus Indonesia, Tiara Savitri menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum adil dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada orang dengan lupus (Odapus). Menurut Tiara, dibanding dengan pasien kanker dan AIDS, Odapus hanya menerima sekitar 20 persen biaya pengobatan.

Padahal, pengobatan pasien lupus cukup banyak dan berbiaya mahal. Tiara tak ingin ada Odapus yang nyawanya tak tertolong hanya karena tak mampu membiayai pengobatan
"BPJS Kesehatan hanya menanggung pengobatan lupus yang standar saja. Padahal lupus itu penyakit multi organ yang bisa menyerang organ-organ vital. Ketika organ ini kena, BPJS tidak  menanggungnya secara penuh," ujar Tiara yang juga Odapus di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Tiara mencontohkan, pada pasien Odapus yang terkena organ ginjalnya, butuh terapi albumin. BPJS Kesehatan pun selama ini hanya menanggung satu botol saja. Padahal, satu kali terapi biasanya membutuhkan lebih dari lima albumin. Terapi ini cukup memakan biaya tinggi, yaitu sekitar Rp 2 juta untuk satu botol albumin.
"Sisanya kita yang harus usaha sendiri untuk mendapat satu botol yang harganya R 2 juta.  Padahal, minimal Odapus butuh lima botol albumin. Kondisi yang sudah parah seperti saya bahkan bisa sampai 80 botol," papar Tiara.
Tiara pun menceritakan, pernah ada pasien lupus yang ditolak berobat menggunakan kartu BPJS di salah satu rumah sakit. Menurut pihak rumah sakit tersebut, sudah tidak ada anggaran untuk pasien lupus.

Ia merasa BPJS Kesehatan masih melakukan diskriminasi terhadap pasien lupus. Jumlah Odapus di Indonesia pun diperkirakan mencapai 1.500.000 orang. Sementara yang tercatat di YLI baru sekitar 16.000 orang.

Para Odapus yang bergabung di YLI pung menulis surat untuk Presiden Joko Widodo untuk dengan harapan bisa mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan penyakit lain.
“Apakah nyawa Odapus tidak berharga di mata pembuat keputusan? Jangan anaktirikan Odapus,” kata Tiara.
sumber kompas

No comments:

Post a Comment