Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan,
secara nasional jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini 127 juta orang.
Jumlah itu melampaui target tahun 2014 yang sebesar 121,6 juta orang.
Tak heran jika saat ini peserta BPJS harus mengantre panjang demi mendapatkan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di sejumlah daerah. Sejumlah pasien pun harus mengantre sejak subuh untuk mengambil nomor pendaftaran di rumah sakit, padahal loket baru dibuka pukul 07.00 pagi.
Tak heran jika saat ini peserta BPJS harus mengantre panjang demi mendapatkan layanan kesehatan, terutama di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS di sejumlah daerah. Sejumlah pasien pun harus mengantre sejak subuh untuk mengambil nomor pendaftaran di rumah sakit, padahal loket baru dibuka pukul 07.00 pagi.
Antrean panjang memunculkan banyak calo berkeliaran di rumah sakit. Mereka menawarkan jasa mengambil nomor antrean sejak pagi, bahkan subuh, sehingga pasien tidak perlu repot-repot mengantre.
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan,
praktik percaloan tersebut sudah banyak terjadi di sejumlah rumah sakit.
“Pasien yang akhirnya meberikan tip pada petugas kesehatan agar
antrean tidak lama juga ada,” kata Tulus dalam diskusi di Jakarta
beberapa waktu lalu.
Tulus mengaku menerima banyak keluhan mengenai antrean yang terlalu
panjang tersebut. Dampaknya, pasien harus menunggu lama untuk mendapat
pengobatan.
“Ada yang menunggu 6 bulan pun ada, berobat lagi yang tidak di-cover
BPJS, keluar uang lagi, hingga meninggal di tengah jalan,” papar tulus.
Munculnya calo pun hanya menguntungkan orang-orang yang mampu
membayar lebih sekedar untuk mengambil nomor antrean. Mereka yang tidak
mampu tetap saja mendapat nomor antrean belakang yang akibatnya mendapat
pengobatan lebih lama.
Menurut Tulus, hal ini merupakan pokok persoalan yang harus
dievaluasi oleh pemerintah. Ia menilai hal ini terjadi karena
ketidaksiapan infrastruktur kesehatan di era BPJS
“Ini kendala rumah sakit, bagaimana memberikan pelayanan optimal. Harusnya ada standar pelayanan,” kata Tulus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan, munculnya calo ibaratnya sudah menjadi hukum pasar. Menurut dia, yang terpenting adalah memperbaiki sistem rujukan sehingga tak membuat antrean menjadi panjang di rumah sakit.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan, munculnya calo ibaratnya sudah menjadi hukum pasar. Menurut dia, yang terpenting adalah memperbaiki sistem rujukan sehingga tak membuat antrean menjadi panjang di rumah sakit.
“Yang penting sistem rujukan yang betul. Masing-masing rumah sakit
mesti punya ide juga bagaimana memudahkan hal itu, ya. Misalnya dengan
sistem appointment (perjanjian). Sekarang kan 90 persen orang Indonesia punya HP (handphone). Mestinya, kan bisa bikin perjanjian,” kata Akmal.
sumber kompas
No comments:
Post a Comment